Lambang Daerah

Lambang Daerah

Admin Kominfo
13 Nov 2024 07:53:23
Image from MinIO

Lambang Daerah

Lambang Kabupaten Kudus dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu bagian atas, tengah dan bawah, meliputi: 


Bagian Atas

  1.  Tulisan KUDUS, berarti nama wilayah/daerah, yaitu Kabupaten Kudus
  2. Ukir-ukiran, melambangkan nilai-nilai cipta dan budaya yang tinggi dari rakyat Kudus

Bagian Tengah

  1.  Menara Kudus, melambangkan kebesaran agama Islam
  2. Bintang Sudut Lima, berarti keteguhan beragama/Iman
  3. Keris bengkok/eluk sembilan, lambang kesatria
  4. Pohon Beringin, lambang kepemimpinan dan pengayoman
  5. Empat tingkat lantai alas / altar dan lima mata rantai, berarti tahun proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945
  6. Rantai, berarti persatuan
  7. Dua buah gunung, berarti adanya sumber kekayaan alam
  8. Warna biru tua, berarti ketenangan dan keuletan
  9. Tanah datar, melambangkan cita-cita keadilan sosial yang merata
  10. Warna Hijau, berarti kesuburan
  11. Langit, melambangkan cita-cita yang tinggi dan luhur
  12. Warna biru muda, berarti tenang dan bersemangat
  13. Setangkai padi, melambangkan kemakmuran pangan
  14. Jumlah padi tujuh belas butir, berarti tanggal Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia 17-8-1945
  15. Buah kapas, melambangkan kemakmuran sandang
  16. Jumlah kapas delapan, berarti bulan Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia 17-8-1945
  17. Warna hitam, berarti abadi
  18. Bendera merah putih, melambangkan ketaatan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia

Bagian Bawah

  1. Rokok kretek klobot, berarti Kudus merupakan daerah Industri Rokok (penemu rokok kretek)
  2. Jumlah rokok lima, merupakan bulan lahirnya lambang daerah ini (bulan Mei)
  3. Dua batang tebu, melambangkan bahwa Kudus ada tebu rakyat yang menghasilkan gula tebu (gula Jawa), dan tebu pemerintah yang menghasilkan gula pasir
  4. Ruas enam dan daun sembilan, menunjukkan tahun lahirnya lambang daerah ini yaitu 1969
  5. Dua puluh lilin, menunjukkan tanggal lahirnya lambang daerah ini, yaitu 20 Mei 1969
  6. Jumlah sembilan jari-jari kemudi, berarti bahwa Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus dibagi menjadi sembilan wilayah kecamatan
  7. Benang Lawe, menunjukkan bahwa Kudus juga daerah industri benang tenun (tekstil) baik usaha pemerintah maupun swasta, termasuk juga home industri

Selain tiga bagian tersebut, masih ada arti dan makna lain dalam lambang daerah Kabupaten Kudus yaitu:

  1. Bentuk perisai, mengandung maksud pertahanan dan perlindungan
  2. Semboyan NAGRI CARTA BHAKTI, berarti wilayah/ daerah Kudus, pemerintah dan rakyat di daerah yang selalu sibuk bekerja sesuai fungsi masing-masing, sepi ing pamrih, rame ing gawe untuk menuju cita-cita tata tenteram kerta raharja (masyarakat adil dan makmur lahir batin) dengan bakti, cinta dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Semua pelisir (tepi dan dalam) berwarna kuning mas, melambangkan kebulatan tekad pemerintah dan rakyat Kudus menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila
  4. Dua buah gunung adalah Gunung Muria (Kudus sebelah Utara) yang menjadi latar belakang daerah Kudus, ternyata mengandung macam-macam mineral dan hasil pertanian: posphat, mangaan, kopi, panili, kapuk randu, dan lainnya. Di tempat ini terdapat juga Makam Kanjeng Sunan Muria (Raden Mas Said), salah seorang Wali Sembilan, penyebar agama Islam yang terkenal, tempat istirahat (Pesanggrahan) Colo, air terjun Monthel dan pertamanan

Artikel Terkait

  • Sejarah Kudus

    Dikenal sebagai Kota Kretek dan Kota Santri, Kabupaten Kudus terletak di antara 4 (empat) Kabupat......

  • Lambang Daerah

    Lambang Kabupaten Kudus dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu bagian atas, tengah dan bawah, melipu......

  • Peta Kudus

    Demografi

    Penduduk Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 856.472 jiwa pada tahun 2022, dengan komposisi pendudu......

Skip to content