RKPD

RKPD

Admin Kominfo
13 Nov 2024 10:28:00
Image from MinIO

Rencana Pembangunan RKPD

Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan yang digunakan pemerintah sebagai acuan pembangunan serta anggaran tahunan. RKPD mencakup seluruh sektor pembangunan daerah, seperti sektor ekonomi, sosial, dan pemerintahan.
RKPD tahun 2023 mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Tahun 2023-2026 serta berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahunan 2023.

Apa itu RKPD....


Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan daerah hasil penjabaran dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 1 (satu) tahun. Guna menghasilkan dokumen yang komprehensif dalam penyelesaian masalah pembangunan, proses perumusan RKPD terdiri atas:
1.        Persiapan Penyusunan;
2.        Penyusunan Rancangan Awal;
3.        Penyusunan Rancangan;
4.        Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang);
5.        Penyusunan rancangan akhir; dan
6.        Penetapan

Selengkapnya Bisa mengunjungi Link dibawah ini:
https://ppid.kuduskab.go.id/detail/106

Artikel Terkait

  • Sejarah Kudus

    Dikenal sebagai Kota Kretek dan Kota Santri, Kabupaten Kudus terletak di antara 4 (empat) Kabupat......

  • Lambang Daerah

    Lambang Kabupaten Kudus dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu bagian atas, tengah dan bawah, melipu......

  • Peta Kudus

    Demografi

    Penduduk Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 856.472 jiwa pada tahun 2022, dengan komposisi pendudu......

Skip to content