BPPKAD Kabupaten Kudus melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) semarang akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib barang milik daerah.
BPPKAD Kabupaten Kudus melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) semarang akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib barang milik daerah, tanpa kehadiran peserta dengan jenis penawaran tertutup (Closed Bidding) atas objek lelang berupa peralatan dan mesin, kondisi rusak berat, dijual dalam 1 (satu) paket.