Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Kantor Petayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang
akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah tanpa kehadiran peserta dengan jenis
penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (open bidding) atas Obyek Lelang, sebagai berikut: