Prosedur Perijinan Terpadu

Prosedur Perijinan Terpadu

Super Admin
15 Jan 2025 11:44:00
Image from MinIO

Prosedur Perijinan Terpadu

Keterangan Bagan
1. Penyampaian berkas
2a. Permohonan lengkap dikoordinasikan dan dilaksanakan pemeriksaan oleh tim teknis
2b. Permohonan tidak lengkap dikembalikan
3a. Atas dasar rapat koordinasi dan pemeriksaan lapangan tim teknis memberi persetujuan untuk proses penerbitan ijin
3b. Atas dasar rapat koordinasi dan pemeriksaan lapangan tim teknis menolak untuk menerbitkan ijin
4a. Konsep keputusan ijin dan atau piagam disampaikan kepada Kasi Perijinan guna dimohonkan tanda tangan Kepala kantor
4b. Petugas menerbitkan SKRD
5a. Pembayaran retribusi ijin
5b. Penandatanganan keputusan ijin dan atau piagam oleh Kepala Kantor
6. Keputusan ijin dan piagam dikembalikan petugas lewat Kasi Perijinan
7. Penyampaian bukti pembayaran retribusi
8. Penyerahan keputusan ijin dan atau piagam kepada pemohon

Artikel Terkait

  • Sejarah Kudus

    Dikenal sebagai Kota Kretek dan Kota Santri, Kabupaten Kudus terletak di antara 4 (empat) Kabupat......

  • Lambang Daerah

    Lambang Kabupaten Kudus dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu bagian atas, tengah dan bawah, melipu......

  • Peta Kudus

    Demografi

    Penduduk Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 856.472 jiwa pada tahun 2022, dengan komposisi pendudu......

Skip to content