SELEKSI CALON ANGGOTA DEWAN PENGAWAS
PERUMDA TIRTA MURIA KABUPATEN KUDUS
DARI UNSUR ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Muria Kabupaten Kudus dari unsur ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus agar diperoleh pejabat yang berintegritas dan kompeten, perlu dilakukan Seleksi serta Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) terhadap calon anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Muria Kabupaten Kudus dari unsur ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas atau Calon Anggota Komisaris dan Calon Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kudus membuka kesempatan kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik (Minimal Pejabat Eselon IV/Jabatan Fungsional Ahli Muda) untuk mengikuti Seleksi serta Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) calon anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Muria Kabupaten Kudus. Lihat Selengkapnya...