Jam Pelayanan Perpustakaan Umum Daerah
1. Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB
2. Jum'at 08.00 - 11.00 WIB
3. Sabtu 08.00 - 13.00 WIB
Syarat menjadi Anggota
Warga masyarakat Kudus
Mengisi Formulir yang disediakan petugas dan disahkan oleh
a. Kepala Sekolah, untuk pelajar
b. Dekan Fakultas, untuk mahasiswa
c. Kepala Instansi, untuk karyawan pegawai
d. Ketua RT, untuk masyarakat umum
Dilampiri :
a. Pas Photo terbaru 3 x 4 ( 2 lembar )
b. Photo Copy identitas diri yang masih berlaku
Keterangan :
Kartu anggota berlaku untuk 1 (satu) tahun setelah diterbitkan dapat diperpanjang kembali
Share: