Paket Strategis Kabupaten Kudus pada Tahun 2025 | Pemerintah Kabupaten Kudus


Paket Strategis Kabupaten Kudus pada Tahun 2025

Diposkan pada 18 Maret 2025

Paket Strategis Kabupaten Kudus pada Tahun 2025

Dalam rangka mewujudkan komitmen Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dalam penilaian pencegahan korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yaitu sebagai bentuk aksi pemberantasan korupsi Pemerintah Daerah area intervensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Kudus menetapkan Surat Keputusan Bupati Kudus Nomor.000.3/402/2024 Tentang Penetapan Paket Strategis Yang Menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kudus pada Tahun 2025.

Surat Keputusan Bupati tersebut menetapkan 10 (sepuluh) paket konstruksi strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kudus pada Tahun 2025. Hal tersebut bertujuan untuk pencegahan korupsi kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa strategis dan dengan menyampaikan laporan terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Strategis.

Paket strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kudus bersumber dari Dana DAK, DBHCHT, dan Dana APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025. Paket pekerjaan terdapat pada RSUD dr. Loekmonohadi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah  dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Surat Keputusan Bupati Kudus Tentang Penetapan Paket Strategis Yang Menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kudus pada Tahun 2025 sebagaimana terlampir. Lihat Lampiran


Share:


Tentang Kami

Selamat Datang di Website Resmi Kabupaten Kudus
Kudus Bangkit Menuju Kabupaten Modern, Religius, Cerdas dan Sejahtera

Kudus the Taste of Java

Sekretariat

Jalan Simpang Tujuh No 1 Kudus

  : Petunjuk Arah

Kontak

  : Telp (0291) 444164 - 444167
  : Email: kominfo@kuduskab.go.id


Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online : 12
  • Pengunjung Hari Ini : 836
  • Pengunjung Kemarin : 875
  • Total Pengunjung : 331822