Berdasarkan hasil analisis keuangan pada bab sebelumnya dan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, terdapat perubahan pada struktur keuangan daerah, baik pada pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah dibandingkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Adapun struktur keuangan daerah Tahun 2022 sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Download
Download
Share: