-
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 472 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021, maka Pemerintah Kabupaten Kudus memberikan kesempatan bagi Putra/Putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus dengan Kualifikasi Pendidikan dan Jabatan sesuai Pengumuman ini.
Jumlah alokasi formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2021 sebanyak 496 orang dengan rincian sebagai berikut :
A. Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)- Formasi Khusus
· Penyandang Disabilitas : 1 orang
- Formasi Umum
· Tenaga Teknis : 15 orang
B. Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) :
- Tenaga Guru : 415 orang
- Tenaga Kesehatan : 49 orang
- Tenaga Teknis : 10 orang
Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh tautan berikut : - Pengumuman Kebutuhan Pegawai [unduh]
- Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CASN 2021 [unduh]
- Alur Seleksi CASN [unduh]
- Alur Seleksi PPPK Guru [unduh]
- Alur Seleksi PPPK Non Guru [unduh]
Share: