Bahwa dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus secara terbuka sebagai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan lnstansi Pemerintah, telah ditetapkan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kudus Tahun 2017 berdasarkan Keputusan Bupati Kudus tanggal 7 Februari 2017 Nomor 821 I 34 I 2017.
Sehubungan hal tersebut, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Galon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
1. Berstatus sebagai PNS Daerah Kabupaten Kudus berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 1 Juni 2017;
2. Sedang menduduki jabatan Administrator Eselon Ill.a sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun atau sedang menduduki jabatan Administrator Eselon 111.b namun pernah menduduki jabatan Administrator Eselon Ill.a sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun;
3. Menduduki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a) minimal
1 (satu) tahun pada tanggal 01 April 2017;
4. Berpendidikan serendah-rendahnya Sarjana (S1) atau yang sederajat;
5. Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat Ill atau yang sederajat;
6. Telah I pernah mengikuti Tes Potensi I Kompetensi dan/atau Tes Assesmen yang diselenggarakan oleh lnstansi Pemerintah I Lembaga Assesmen yang kompeten.
7. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja PNS Tahun 2015 dan Tahun 2016 sekurang-
kurangnya bernilai baik;
8. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana korupsi;
9. Tidak sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana;
10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 2 (dua) tahun terakhir;
11. Memiliki kompetensi manajerial pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
12. Sehat jasmani dan rohani;
13. Setiap calon peserta seleksi diperbolehkan mendaftar lebih dari 1 (satu) jabatan, maksimal 2 (dua) jabatan yang dilamar.
Sehubungan hal tersebut, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Galon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
1. Berstatus sebagai PNS Daerah Kabupaten Kudus berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 1 Juni 2017;
2. Sedang menduduki jabatan Administrator Eselon Ill.a sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun atau sedang menduduki jabatan Administrator Eselon 111.b namun pernah menduduki jabatan Administrator Eselon Ill.a sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun;
3. Menduduki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a) minimal
1 (satu) tahun pada tanggal 01 April 2017;
4. Berpendidikan serendah-rendahnya Sarjana (S1) atau yang sederajat;
5. Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat Ill atau yang sederajat;
6. Telah I pernah mengikuti Tes Potensi I Kompetensi dan/atau Tes Assesmen yang diselenggarakan oleh lnstansi Pemerintah I Lembaga Assesmen yang kompeten.
7. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja PNS Tahun 2015 dan Tahun 2016 sekurang-
kurangnya bernilai baik;
8. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana korupsi;
9. Tidak sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana;
10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 2 (dua) tahun terakhir;
11. Memiliki kompetensi manajerial pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
12. Sehat jasmani dan rohani;
13. Setiap calon peserta seleksi diperbolehkan mendaftar lebih dari 1 (satu) jabatan, maksimal 2 (dua) jabatan yang dilamar.
B. JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA YANG AKAN DIISI
1. Sekretaris DPRD ;
2. Kepala Satuan Palisi Pamong Praja ;
C. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dibuka selama jam kerja, mulai tanggal 14 Februari s.d 6 Maret 2017, bertempat di Sadan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kudus, JI. Simpang Tujuh Nomor 1 Kudus, dengan mengirimkan Surat Lamaran (sesuai format pada Lampiran I) yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kudus Tahun 2017, dengan melampirkan berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:
1. Daftar Riwayat Hidup (sesuai format pada Lampiran II) ;
2. Fotocopy sah Kartu Tanda Penduduk (KTP) ;
3. Pakta lntegritas bermeterai Rp. 6.000,00 (sesuai format pada Formulir Ill) ;
4. Fotocopy sah ljazah dan Transkrip Nilai terakhir ;
5. Fotocopy sah SK Jabatan terakhir ;
6. Fotocopy sah SK Pangkat terakhir ;
7. Fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat Ill ;
8. Fotocopy diklat teknis dan/atau diklat fungsional yang terkait dengan jabatan yang dilamar (bila ada) ;
9. Fotocopy Sertifikat I surat keputusan penghargaan yang pernah diperoleh (bila ada) ;
10. Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS (termasuk SKP dan Penilaian SKP) Tahun
2015 dan Tahun 2016;
11. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah ;
12. Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Pemeriksaan I Hukuman (sesuai format pada Formulir IV) ;
13. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
D. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administrasi ;
2. Seleksi Hasil Assesmen ;
3. Pembuatan Makalah (Visi, Misi dan Rencana Program Kerja) ;
4. Presentasi dan Wawancara;
E. JADWAL PELAKSANAAN TAHAPAN SELEKSI
1. Sekretaris DPRD ;
2. Kepala Satuan Palisi Pamong Praja ;
3. | Kepala | Dinas | Komunikasi dan lnformatika ; |
4. | Kepala | Dinas | Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ; |
5. | Kepala | Dinas | Kearsipan dan Perpustakaan ; |
6. | Kepala | Dinas | Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. |
C. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dibuka selama jam kerja, mulai tanggal 14 Februari s.d 6 Maret 2017, bertempat di Sadan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kudus, JI. Simpang Tujuh Nomor 1 Kudus, dengan mengirimkan Surat Lamaran (sesuai format pada Lampiran I) yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kudus Tahun 2017, dengan melampirkan berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:
1. Daftar Riwayat Hidup (sesuai format pada Lampiran II) ;
2. Fotocopy sah Kartu Tanda Penduduk (KTP) ;
3. Pakta lntegritas bermeterai Rp. 6.000,00 (sesuai format pada Formulir Ill) ;
4. Fotocopy sah ljazah dan Transkrip Nilai terakhir ;
5. Fotocopy sah SK Jabatan terakhir ;
6. Fotocopy sah SK Pangkat terakhir ;
7. Fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat Ill ;
8. Fotocopy diklat teknis dan/atau diklat fungsional yang terkait dengan jabatan yang dilamar (bila ada) ;
9. Fotocopy Sertifikat I surat keputusan penghargaan yang pernah diperoleh (bila ada) ;
10. Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS (termasuk SKP dan Penilaian SKP) Tahun
2015 dan Tahun 2016;
11. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah ;
12. Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Pemeriksaan I Hukuman (sesuai format pada Formulir IV) ;
13. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
D. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administrasi ;
2. Seleksi Hasil Assesmen ;
3. Pembuatan Makalah (Visi, Misi dan Rencana Program Kerja) ;
4. Presentasi dan Wawancara;
E. JADWAL PELAKSANAAN TAHAPAN SELEKSI
NO | KEGIATAN | TANGGAL |
1. | Pengumuman Seleksi (Pendaftaran) | 13 Februari - 6 Maret 2017 |
2. |
Penerimaan Berkas Pendaftaran Peserta Seleksi |
14 Februari - 6 Maret 2017 |
3. |
Seleksi Administrasi |
7 - 8 Maret 2017 |
4. | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 8 Maret 2017 |
5. |
Seleksi Assesmen (Rapat Hasil Assesmen) |
13 - 14 Maret 2017 |
6. |
Pengumuman Hasil Assesmen |
14 Maret2017 |
NO | KEGIATAN | TANGGAL |
7. |
Pembuatan Makalah (Visi, Misi dan Rencana Kerja) |
15 - 20 Maret 2017 |
8. |
Penerimaan Makalah |
21 - 22 Maret 2017 |
9. | Presentasi dan Wawancara | 23-31 Maret2017 |
10. | Penelusuran Rekam Jejak | 3 - 4 April 2017 |
11. |
Rapat Akhir Pansel dan Rekomendasi Pansel kepada PPK |
5 April 2017 |
F. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Berkas-berkas persyaratan administrasi yang telah dikirimkan kepada Panitia Seleksi
menjadi milik Panitia dan tidak dikembalikan.
2. Penyusunan dokumen persyaratan administrasi disusun rapi dan diurutkan sesuai ketentuan dan disampaikan secara langsung dalam 1 (satu) amplop tertutup.
3. Keseluruhan pelaksanaan tahapan seleksi tidak dipungut biaya.
4. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data I keterangan yang tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
5. Pengiriman dokumen persyaratan yang tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dianggap gugur dan tidak dapat melanjutkan tahapan seleksi.
6. Pengumuman Pendaftaran, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil Seleksi Assesmen diumumkan melalui papan pengumuman tempel Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kudus dan melalui website resmi
Pemerintah Kabupaten Kudus ( http://kuduskab.go.id ).
7. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Informasi lebih lengkap klik DISINI
Share: