Asisten Pemerintahan | Pemerintah Kabupaten Kudus


Asisten Pemerintahan

Diposkan pada 27 Januari 2017


Profil Asisten Pemerintahan

Asisten Pemerintahan, membawahkan :
1. Bagian Tata Pemerintahan, membawahkan :
  • Subbagian Pemerintahan Umum; dan
  • Subbagian Otonomi Daerah dan Kerjasama.

2. Bagian Pemerintahan Desa, membawahkan :
  • Subbagian Kelembagaan dan Aparatur Pemerintahan Desa; dan
  • Subbagian Keuangan, Sarana dan Prasarana Desa.

3. Bagian Hukum, membawahkan:
  • Subbbagian Perundang-Undangan;
  • Subbagian Pengkajian dan Dokumentasi Hukum; dan
  • Subbagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia.

4. Bagian Hubungan Masyarakat, membawahkan:
  • Subbagian Informasi dan Dokumentasi; dan
  • Subbagian Publikasi dan Fasilitasi Media.

Share:


Tentang Kami

Selamat Datang di Website Resmi Kabupaten Kudus
Kudus Bangkit Menuju Kabupaten Modern, Religius, Cerdas dan Sejahtera

Kudus the Taste of Java

Sekretariat

Jalan Simpang Tujuh No 1 Kudus

  : Petunjuk Arah

Kontak

  : Telp (0291) 444164 - 444167
  : Email: kominfo@kuduskab.go.id


Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online : 5
  • Pengunjung Hari Ini : 928
  • Pengunjung Kemarin : 1371
  • Total Pengunjung : 427186