Piagam Internal Audit Charter (IAC) | Pemerintah Kabupaten Kudus


Piagam Internal Audit Charter (IAC)

Diposkan pada 19 Juli 2019


Piagam Audit Intern merupakan dokumen formal yang menyatakan tujuan, wewenang dan tanggung jawab kegiatan pengawasan intern oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Piagam Audit Intern mensyaratkan auditor dalam melaksanakan pekerjaannya harus senantiasa mengacu pada Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia dan Kode Etik yang dikeluarkan oleh organisasi profesi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI).

Penjelasan Piagam Internal Audit Charter (IAC) Inspektorat Kabupaten Kudus dapat diklik disini
Share:


Tentang Kami

Selamat Datang di Website Resmi Kabupaten Kudus
Kudus Bangkit Menuju Kabupaten Modern, Religius, Cerdas dan Sejahtera

Kudus the Taste of Java

Sekretariat

Jalan Simpang Tujuh No 1 Kudus

  : Petunjuk Arah

Kontak

  : Telp (0291) 444164 - 444167
  : Email: kominfo@kuduskab.go.id

Statistik Pengunjung