Koperasi ( Pembukaan Kantor ) | Pemerintah Kabupaten Kudus


Koperasi ( Pembukaan Kantor )

Diposkan pada 27 Januari 2017


Dasar Hukum
  1. UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
  2. Peraturan Daerah No.9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Koperasi
  3. Kepmen Nomor 351/Kep/M/XII/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpang Pinjam Koperasi
  4. Kepmen Nomor 194/Kep/M/IX/1998 tentang Petunjuk Penilaian Kesehatan KSP/USP
  5. Kepmen Nomor 96/Kep/M/IX/2004 tentang Pedoman Standar Operasional Manajemen KSP/USP
  6. Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM RI No 98/Kep/M.KUKM/X/2004 tentang Notaris sebagai Pembuat Akta Koperasi
  7. Kep. Men. Neg. Koperasi dan UKM RI No 123/Kep/M.KUKM/X/2004 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dalam rangka Pengesahan Akta Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar dan Pembubaran Koperasi pada Propinsi dan Kabupaten / Kota
 
 
Persyaratan / Pelayanan
  1. Kemampuan koperasi tersebut dari aspek permodalan, likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas dalam menjaga kesehatan usaha dan kepentingan semua pihak yang terkait
  2. Meningkatkan pelayanan kepada anggota dalam hal ini anggota tersebut telah dilayani di koperasi induknya / kantor cabang yang telah terdaftar namun karena anggotanya berdomisili di luar dari kantor induk maka koperasi mendekatkan pelayanan kepada anggota dengan membuka kantor cabang, adapun anggota yang dilayani sekurang-kurangnya 20 orang
  3. Apabila volume pinjaman sudah mencapai diatas Rp 1.000.000.000 dalam waktu 1 ( satu ) tahun wajib diaudit eksternal oleh KAP / KJA
  4. Melaporkan laporan keuangan KSP / USP koperasi yang meliputi unsur-unsur neraca dan PHU secara periodik ke pejabat yang berwenang mengesahkan akte pendirian / PAD dan kepala dinas / kantor yang membidangi koperasi dan UKM dimana kantor induk berada
  5. Layak berusaha secara ekonomi
  6. Melaporkan laporan keuangan KSP/USP yang meliputi unsur neraca dan PHU kepada kepala dinas / kantor yang membidangi koperasi dimana kantor cabang berdomisili secara periode setiap triwulan

Share:


Tentang Kami

Selamat Datang di Website Resmi Kabupaten Kudus
Kudus Bangkit Menuju Kabupaten Modern, Religius, Cerdas dan Sejahtera

Kudus the Taste of Java

Sekretariat

Jalan Simpang Tujuh No 1 Kudus

  : Petunjuk Arah

Kontak

  : Telp (0291) 444164 - 444167
  : Email: kominfo@kuduskab.go.id

Statistik Pengunjung