Cukai Rokok | Pemerintah Kabupaten Kudus


Cukai Rokok

Diposkan pada 26 Januari 2017

Cukai Rokok




Kudus Kota Kretek. Slogan ini sangat relevan mengingat keberadaan industri rokok di Kudus sejak zaman Nitisemito. Hingga kini industri rokok terus berkembang baik berskala besar, menengah, maupun kecil.Rokok kretek, bagi masyarakat Kudus tidak sekedar merupakan industri tapi juga telah melekat sebagai warisan budaya dalam kehidupan masyaraka 
Dari industri rokok ini, Kudus merupakan salah satu kabupaten yang mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Tentunya ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat Kudus.DBHCHT ini setiap tahunnya memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kudus. Diantaranya untuk pelatihan keterampilan di BLK. 
Berdasarkan data dari BPS dalam Kudus Dalam Angka 2015, pita cukai rokok yang dihasilkan oleh Kabupaten Kudus selama tahun 2014 yang lalu tercatat sebesar 24,06 trilyun rupiah. Jika dibandingkan dengan tahun 2013 ada kenaikan sebesar 13,78 persen. Nilai tersebut dihasilkan dari SKM (Sigaret Kretek Mesin) sebanyak 20,28 trilyun atau 84,31 persen, SKT (Sigaret Kretek Tangan) sebesar 3,77 trilyun atau 15,69 persen dan rokok klobot 129,46 juta rupiah atau 0,0005 persen.Ini membuktikan bahwa Kabupaten Kudus merupakan penghasil cukai tembakau yang sangat potensial bagi negara.

Share:


Tentang Kami

Selamat Datang di Website Resmi Kabupaten Kudus
Kudus Bangkit Menuju Kabupaten Modern, Religius, Cerdas dan Sejahtera

Kudus the Taste of Java

Sekretariat

Jalan Simpang Tujuh No 1 Kudus

  : Petunjuk Arah

Kontak

  : Telp (0291) 444164 - 444167
  : Email: kominfo@kuduskab.go.id

Statistik Pengunjung