Pengelolaan Pasca Panen | Pemerintah Kabupaten Kudus


Pengelolaan Pasca Panen

Diposkan pada 26 Januari 2017


Pengelolaan Pasca Panen Pertanian
 
Pasca panen merupakan kegiatan yang dilakukan terhadap sesuatu komoditi hasil pertanian segera setelah komoditi tersebut dipanen. Pentingnya penanganan pasca panen disebabkan beberapa faktor sebagai berikut :
  • Komoditas pangan masih merupakan komoditas penting dalam kehidupan masyarakat
  • Komoditas pangan tidak terbatas hanya pada padi saja, tetapi mencakup produk-produk lainnya
  • Beberapa teknologi penanganan pasca panen komoditi pangan telah banyak dilakukan masyarakat
  • Swasembada pangan sulit dicapai tanpa penanganan pasca panen yang baik
  • Penanganan pasca panen mempunyai nilai ekonomi dan dampak sosial yang sangat luas
 
Arah-arah usaha perbaikan pasca panen :
 
Pemanenan
  • Panen muda banyak butir muda, butir hijau dan kapur ( tidak tahan disimpan, rendemen rendah )
  • Panen tua prosentase susut lebih besar ( gabah rontok banyak, beras pecah besar )
Kadar air 22-29 % pada cuaca cerah, sawah dikeringkan 7-10 hari, sabit tajam, alas tikar / plastik, pengangkutan pakai wadah
 
Perontokan
  • dilakukan dengan cara diirik / diikes, dipukul, dihempas pada alat bambu / kayu
  • alat perontok ( pedal thresher, power thresher )
Segera dilaksanakan setelah panen untuk menghindari butir kuning, gunakan alas tikar / plastik. Perontokan dengan cara dihempas sebaiknya diberi tirai. Panen raya sebaiknya menggunakan pedal thresher, power thresher.
 
Pembersihan
  • Ditujukan untuk menghilangkan kotoran, butir hampa dan benda asing lainnya, mempertinggi daya simpan
  • Mempertinggi efisiensi pengolahan hasil dan harga jual
  • Pembersihan dilakukan dengan diayak, ditampi, memakai alat pembersih
Lakukan setelah perontokan untuk permudah angkut gunakan alas untuk memperkecil kehilangan, pembersihan harus diulang setelah gabah dikeringkan untuk mencapai % hampa / kotoran maksimal. Pada daerah tenaga kerja kurang gunakan manual blower /power blower

Pengeringan
  • Ditujukan untuk menurunkan kadar air GKP ( 20-25 % ) menjadi GKG ( 14 % ) gabah tidak mudah rusak pada saat disimpan, harga jual tinggi, rendemen tinggi & mutu beras baik
Pengeringan dilakukan setelah perontokan selesai untuk menghindari butir kuning. Penjemuran dengan menggunakan alas pada sinar matahari penuh, bebas banjir, bebas hewan / binatang lain. Dilakukan pada jam 07.00 - 16.00 tergantung intensitas cahaya, tebal lapisan 5-7 cm dibalik setiap 2 jam.
 
Pengemasan / Pewadahan
  • Ditujukan untuk memudahkan pengangkutan, penanganan / penyimpanan, mempertahankan mutu
  • Wadah harus bersih, kuat, tidak bocor dan bebas hama misal karung goni / bagor /bakul
Pengangkutan
ada beberapa tahap:
  • dari petak sawah ke tempat perontok
  • dari perontokan ke pinggir jalan
  • dari pinggir jalan ke rumah / tempat penyimpanan

Penyimpanan
  • Dalam kemasan karung kadar air maks 14%, kadar kotoran / gabah hampa 3%
  • Penyimpanan dalam bentuk curah kadar air maks 16%, kadar kotoran / gabah hampa 6% - gudang / lumbung
  • Gudang yang menggunakan lantai semen / beton harus menggunakaan alas kayu setinggi kurang lebih 15 cm ( terjadi aerasi & mencegah pengembunan )
Pemberasan
  • Dalam proses pemberasan dipengatuhi oleh var padi, mutu gabah, macam alat / mesin penggiling dan keahlian operator
 
Hal-hal yang harus diperhatikan :
  • Gunakan mesin penggiling dalam kondisi baik, yaitu terdiri minimal 1 alat pengupas roll karet dan 1 alat penyosoh
  • Gabah perlu dikering anginkan setelah pengeringan atau sebaliknya dijemur kembali 3-4 jam setelah penyimpanan untuk keseragaman kadar air
  • Penyetelan mesin dalam kondisi optimal agar kehilangan gabah sekecil mungkin

Share:


Tentang Kami

Selamat Datang di Website Resmi Kabupaten Kudus
Kudus Bangkit Menuju Kabupaten Modern, Religius, Cerdas dan Sejahtera

Kudus the Taste of Java

Sekretariat

Jalan Simpang Tujuh No 1 Kudus

  : Petunjuk Arah

Kontak

  : Telp (0291) 444164 - 444167
  : Email: kominfo@kuduskab.go.id

Statistik Pengunjung