SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA | Pemerintah Kabupaten Kudus


SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

Diposkan pada 13 Februari 2017


Bahwa dalam rangka pengisian  Jabatan Pimpinan Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus secara  terbuka  sebagai amanat  Undang-Undang  Nomor 5  Tahun  2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  13 tahun 2014 tentang Tata  Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di  Lingkungan lnstansi  Pemerintah,  telah  ditetapkan  Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kudus Tahun 2017 berdasarkan Keputusan Bupati Kudus tanggal 7 Februari 2017 Nomor 821 I 34 I 2017.
 
Sehubungan hal tersebut,  dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Galon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dengan ketentuan sebagai berikut  :
 
A.     PERSYARATAN UMUM
1.             Berstatus sebagai PNS Daerah Kabupaten Kudus berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 1  Juni 2017;
2.      Sedang menduduki jabatan Administrator Eselon Ill.a sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun atau sedang menduduki jabatan Administrator Eselon 111.b  namun pernah menduduki jabatan  Administrator  Eselon Ill.a  sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun;
3.     Menduduki  pangkat/golongan  ruang serendah-rendahnya  Pembina  (IV/a) minimal
1   (satu) tahun pada tanggal 01 April 2017;
4.      Berpendidikan serendah-rendahnya Sarjana (S1) atau yang sederajat;
5.     Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat Ill atau yang sederajat;
6.      Telah I pernah mengikuti Tes Potensi I Kompetensi dan/atau Tes Assesmen yang diselenggarakan oleh lnstansi Pemerintah I Lembaga Assesmen yang kompeten.
7.     Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja PNS Tahun 2015 dan Tahun 2016 sekurang-
kurangnya bernilai baik;
8.     Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana korupsi;
9.      Tidak  sedang  menjalani  pemeriksaan dugaan  pelanggaran  disiplin  atau  sebagai tersangka pelaku tindak pidana;
10.    Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 2 (dua) tahun terakhir;
11.     Memiliki kompetensi manajerial pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
12.   Sehat jasmani dan rohani;
13.    Setiap calon peserta seleksi diperbolehkan mendaftar lebih dari  1    (satu) jabatan, maksimal  2 (dua) jabatan yang dilamar.
 
B.     JABATAN   PIMPINAN TINGGI  PRATAMA YANG  AKAN  DIISI
1.          Sekretaris  DPRD  ;
2.     Kepala Satuan  Palisi   Pamong  Praja ;
3. Kepala Dinas Komunikasi  dan lnformatika  ;
4. Kepala Dinas Pemberdayaan   Masyarakat  dan Desa ;
5. Kepala Dinas Kearsipan  dan Perpustakaan   ;
6. Kepala Dinas Tenaga  Kerja,   Perindustrian,   Koperasi,   Usaha  Kecil dan Menengah.
 
C.     TATA  CARA  PENDAFTARAN
 
Pendaftaran   dibuka   selama   jam   kerja,   mulai  tanggal   14  Februari   s.d   6  Maret  2017, bertempat    di   Sadan    Kepegawaian,     Pendidikan    dan    Pelatihan    Kabupaten     Kudus, JI. Simpang  Tujuh  Nomor  1    Kudus,   dengan  mengirimkan   Surat  Lamaran  (sesuai  format pada  Lampiran  I) yang  ditulis  tangan  dan  ditandatangani   sendiri  dengan  tinta  hitam  yang ditujukan   kepada   Ketua   Panitia   Seleksi   Pengisian   Jabatan   Pimpinan   Tinggi   Pratama Kabupaten  Kudus  Tahun  2017,  dengan  melampirkan   berkas-berkas   persyaratan   sebagai berikut:
1.    Daftar Riwayat Hidup (sesuai format pada Lampiran II) ;
2.   Fotocopy sah Kartu Tanda Penduduk (KTP) ;
3.   Pakta lntegritas bermeterai Rp. 6.000,00  (sesuai format pada Formulir Ill) ;
4.    Fotocopy sah ljazah dan Transkrip Nilai terakhir ;
5.   Fotocopy sah SK Jabatan terakhir ;
6.   Fotocopy sah SK Pangkat terakhir ;
7.   Fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat Ill ;
8.    Fotocopy diklat teknis dan/atau diklat fungsional yang terkait dengan jabatan yang dilamar (bila ada) ;
9.   Fotocopy Sertifikat I surat keputusan penghargaan yang pernah diperoleh (bila ada) ;
10.  Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS (termasuk SKP dan Penilaian SKP) Tahun
2015 dan Tahun 2016;
11. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah ;
12. Surat Pernyataan Tidak  Sedang Menjalani Pemeriksaan I  Hukuman (sesuai format pada Formulir  IV) ;
13. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
 
D.    TAHAPAN SELEKSI
1.    Seleksi Administrasi ;
2.   Seleksi Hasil Assesmen ;
3.   Pembuatan Makalah (Visi,  Misi dan Rencana Program Kerja) ;
4.   Presentasi dan Wawancara;
 
E.    JADWAL PELAKSANAAN TAHAPAN SELEKSI
 
NO KEGIATAN TANGGAL
1. Pengumuman Seleksi (Pendaftaran) 13 Februari - 6 Maret 2017
 
2.
 
Penerimaan Berkas Pendaftaran Peserta Seleksi
 
14 Februari - 6 Maret 2017
 
3.
 
Seleksi Administrasi
 
7 - 8 Maret 2017
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 8 Maret 2017
 
5.
 
Seleksi Assesmen (Rapat Hasil Assesmen)
 
13 - 14 Maret 2017
 
6.
 
Pengumuman Hasil Assesmen
 
14 Maret2017

 
NO KEGIATAN TANGGAL
 
7.
Pembuatan  Makalah  (Visi,   Misi dan Rencana
Kerja)
 
15 - 20 Maret 2017
 
8.
 
Penerimaan Makalah
 
21 - 22 Maret 2017
9. Presentasi dan Wawancara 23-31   Maret2017
10. Penelusuran Rekam Jejak 3 - 4 April 2017
 
11.
Rapat Akhir Pansel dan Rekomendasi Pansel kepada PPK  
5 April 2017
Catatan :   Jadwal kegiatan  sewaktu-waktu dapat berubah  dan  akan diumumkan melalui pemberitahuan /ebih /anjut.
 
 
 
F.     KETENTUAN LAIN-LAIN
1.         Berkas-berkas persyaratan administrasi yang telah dikirimkan kepada Panitia  Seleksi
menjadi milik Panitia dan tidak dikembalikan.
2.    Penyusunan dokumen  persyaratan administrasi disusun  rapi  dan  diurutkan sesuai ketentuan dan disampaikan secara langsung dalam 1  (satu) amplop tertutup.
3.    Keseluruhan pelaksanaan tahapan seleksi tidak dipungut biaya.
4.    Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data I keterangan yang tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
5.    Pengiriman  dokumen  persyaratan yang tidak  sesuai jadwal  yang telah  ditetapkan, dianggap gugur dan tidak dapat melanjutkan tahapan seleksi.
6.  Pengumuman  Pendaftaran,  Pengumuman  Hasil  Seleksi  Administrasi   dan Pengumuman  Hasil  Seleksi  Assesmen  diumumkan  melalui   papan  pengumuman tempel Organisasi  Perangkat Daerah Kabupaten Kudus dan  melalui website  resmi
Pemerintah Kabupaten Kudus ( http://kuduskab.go.id    ).
7.    Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
 

Informasi lebih lengkap klik DISINI

Share:


Tentang Kami

Selamat Datang di Website Resmi Kabupaten Kudus
Kudus Bangkit Menuju Kabupaten Modern, Religius, Cerdas dan Sejahtera

Kudus the Taste of Java

Sekretariat

Jalan Simpang Tujuh No 1 Kudus

  : Petunjuk Arah

Kontak

  : Telp (0291) 444164 - 444167
  : Email: kominfo@kuduskab.go.id

Statistik Pengunjung