Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang | Pemerintah Kabupaten Kudus


Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang

Diposkan pada 27 Januari 2017


Profil Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
 
Alamat : Jl. AKBP Agil Kusumadya No.1/A Kudus Telp.435190
 
 
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang cipta karya dan tata ruang berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan. menyelenggarakan fungsi :
  • perumusan kebijakan teknis bidang cipta karya dan tata ruang;
  • penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang cipta karya dan tata ruang;
  • pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang cipta karya dan tata ruang;pelaksanaan tugas di bidang perumahan, permukiman, tata bangunan dan lingkungan, pemanfaatan dan pengendalian ruang, kebersihan, pertamanan, dan pertanahan;
  • pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang cipta karya dan tata ruang;
  • pelaksanaan kesekretariatan dinas; dan
  • pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Share:


Tentang Kami

Selamat Datang di Website Resmi Kabupaten Kudus
Kudus Bangkit Menuju Kabupaten Modern, Religius, Cerdas dan Sejahtera

Kudus the Taste of Java

Sekretariat

Jalan Simpang Tujuh No 1 Kudus

  : Petunjuk Arah

Kontak

  : Telp (0291) 444164 - 444167
  : Email: kominfo@kuduskab.go.id

Statistik Pengunjung