-
Surat permohonan pendaftaran organisasi / LSM kepada Bupati Cq. Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kab Kudus
-
Akte pendirian yang dinotariskan ( copy dilegalisir Notaris )
-
AD dan ART dinotariskan dan dilegalisir
-
Program kerja jangka panjang maupun jangka pendek
-
Susunan pengurus organisasi / LSM ditandatangani Ketua dan Sekretaris
-
Biodata Pengurus harian ( Ketua, Sekretaris dan Bendahara ) dilampiri pas foto 4 x 6 sebanyak 1 lembar
-
Fotocopy KTP pengurus harian ( Ketua, Sekretaris dan Bendahara )
-
Formulir isian pemberitahuan keberadaan ormas / LSM
-
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ormas / LSM
-
Surat keterangan Domisili / Tempat sekretariat / kantor yang diterbitkan oleh Kepala desa / kelurahan diketahui Camat
-
Surat keterangan kontrak / sewa / izin pakai tempat sekretariat / kantor yang diketahui Kepala desa setempat dan bermaterai Rp. 6000,-
-
Foto berwarna papan nama organisasi 1 lembar ( memuat lembar organisasi dan alamat kantor sekretariat)
-
Surat keterangan tidak ada konflik internal ditandatangai oleh ketua dan sekretaris bermaterai Rp. 6000,-
-
Surat keterangan tidak berafiliasi dengan / atau underbow organisasi partai politik