Jalan dan jembatan merupakan infrastruktur pokok dalam transportasi darat. Di Kabupaten Kudus terdapat tiga penggolongan status jalan dimana masing-masing dikelola secara terpisah. Ketiganya adalah jalan negara, jalan propinsi dan jalan kabupaten dengan panjang 697,299 km. Jalan negara yang melewati wilayah Kabupaten Kudus adalah jalur Pantura atau disebut juga jalan Deandels, yang membelah Kabupaten Kudus sepanjang 21,18 Km atau 3,04 persen dari total panjang jalan. Kemudian jalan propinsi sepanjang 54,94 km atau 7,88 persen dan yang ketiga jalan Kabupaten sepanjang 621,180 km atau 89,08 persen. Tersedianya infrastruktur yang memadai akan sangat membantu aksesibilitas dan mobilitas masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan ekonomi. Kabupaten Kudus mempunyai jaringan jalan sebagaimana dapat dilihat dalam tabel berikut ini :
Kategori Jalan
Kondisi Jalan
Share:
No | Status Jalan | Panjang ( km ) |
---|---|---|
1
|
Jalan Negara |
21.180
|
2
|
Jalan Provinsi |
54.939
|
3
|
Jalan Kabupaten |
621.180
|
Untuk jalan dengan kondisi baik yaitu 46,14 persen di tahun 2014 dan 48,52 persen di tahun 2015. Sedangkan untuk kondisi jalan rusak ringan yaitu 6,71 persen ditahun 2015. Begitupun untuk kondisi rusak berat sebesar 9,43 persen di tahun 2015. Untuk jalan Kabupaten, jalan yang sudah diaspal sebesar 89,27 persen, sisanya berupa kerikil, tanah dan beton.Kecamatan Dawe memiliki jalan kabupaten terpanjang (19,11 persen), diikuti kecamatan Jekulo (12,58 persen) dan kecamatan Gebog (12,04 persen).
Kategori Jalan
No | Status Jalan | Panjang ( km ) |
---|---|---|
1
|
Jalan Beraspal |
582.124
|
2
|
Jalan Kerikil |
32.285
|
3
|
Jalan Tanah |
4.625
|
4
|
Tidak diperinci |
81.816
|
No | Status Jalan | Panjang ( km ) |
---|---|---|
1
|
Baik |
323.396
|
2
|
Sedang |
253.695
|
3
|
Rusak ringan |
51.298
|
4
|
Rusak berat |
72.461
|
Share: