Profil Bagian Pengendalian Pembangunan
Alamat : Jl Simpang Tujuh No 1 Kudus 59313 Telp.435019
Visi : terwujudnya mekanisme pengendalian pembangunan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel menuju terciptanya masyarakat Kudus yang sejahtera
Misi :
- Mewujudkan mekanisme pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel;
- Mewujudkan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga pemerintah dan swasta dalam pelaksanaan pembangunan;
- Melibatkan dan menginformasikan hasil-hasil pembangunan kepada masyarakat.
Tugas Pokok dan Fungsi
Bagian Pengendalian Pembangunan mempunyai tugas :
- menyusun rencana, program kerja dan kegiatan untuk rencana anggaran satuan kerja Bagian Pengendalian Pembangunan;
- menjabarkan perintah atasan melalui pengkajian permasalahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya dengan memberikan arahan dan petunjuk secara lisan maupun tertulis guna meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas;
- mempersiapkan bahan perumusan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis di bidang kegiatan pembangunan fisik dan non fisik;
- mempersiapkan bahan kajian dan analisis administrasi penyelenggaraan kegiatan pembangunan fisik dan non fisik;
- mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik dan non fisik;
- menginventarisasi kegiatan pembangunan fisik dan non fisik di Kabupaten Kudus;
- menganalisa data penyelenggaraan kegiatan pembangunan fisik dan non fisik;
- melaksanakan penelitian administrasi pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik dan non fisik;
- melaksanakan fasilitasi dan pelayanan administrasi di bidang pengendalian kegiatan pembangunan fisik dan non fisik;
- melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas pengendalian kegiatan pembangunan fisik dan non fisik;
- mengelola urusan tata usaha dan rumah tangga Bagian Pengendalian Pembangunan; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
Pengendalian Pembangunan Fisik
- menghimpun bahan perumusan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis di bidang kegiatan konstruksi ;
- menyiapkan bahan pengkajian dan analisis administrasi penyelenggaraan kegiatan fisik / konstruksi ;
- mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pembangunan konstruksi di Kabupaten Kudus ;
- menginventarisasi kegiatan pembangunan konstruksi di Kabupaten Kudus ;
- menganalisa data penyelenggaraan kegiatan pembangunan konstruksi di Kabupaten Kudus ;
- menyiapkan bahan penyusunan pedoman pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan daerah ;
- melaksanakan penelitian administrasi pelaksanaan kegiatan pembangunan konstruksi ;
- melaksanakan fasilitasi dan pelayanan administrasi di bidang pengendalian kegiatan konstruksi ;
- melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas Subbagian Pengendalian Pembangunan Fisik
Pengendalian Pembangunan Non Fisik
- menghimpun bahan penyusunan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis di bidang kegiatan pembangunan non fisik ;
- menyiapkan bahan pengkajian dan analisis administrasi penyelenggaraan kegiatan pembangunan non fisik ;
- mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pembangunan non fisik baik di wilayah Kabupaten Kudus dan organisasi perangkat daerah ;
- menginventarisasi kegiatan pembangunan non fisik di Kabupaten Kudus ;
- menganalisa data penyelenggaraan kegiatan pembangunan non fisik di Kabupaten Kudus ;
- melaksanakan penelitian administrasi pelaksanaan kegiatan pembangunan non fisik ;
- melaksanakan fasilitasi dan pelayanan administrasi di bidang pengendalian kegiatan pembangunan non fisik ;
- melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas Subbagian Pengendalian Pembangunan Non Fisik
Program Kerja
Ujian sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa. Kegiatan ini ditujukan kepada Para Pejabat Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kab. Kudus yang belum memiliki sertifikat.
Share: