Penyusunan 14 rancangan Perda ini merupakan upaya Pemkab dalam rangka pembangunan dan pembaharuan produk hukum di daerah. Hal ini diungkapkan Bupati Kudus H.M. Tamzil yang didampingi Wabup H.M. Hartopo dalam Rapat Paripurna di DPRD Kudus siang ini (16/1)