Peran guru sangat vital guna mendidik generasi bangsa agar menjadi pribadi yang cerdas dan berakhlak mulia. Keberadaan guru swasta di Kudus sangat diperhatikan oleh pemerintah kabupaten Kudus dengan diberikannya tunjangan sebesar 1 juta rupiah tiap bulan dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Tunjangan tersebut diterima para guru Madin, guru TPQ, guru MI dan guru RA dalam bentuk non-tunai. Distribusi tunjangan dikoordinir oleh Bank Jateng cabang Kudus selaku mitra pemkab Kudus